Friday 18 December 2015

Rantau Parapat | Saat Mengumandangkan Adzan Pengurus Masjid ini Di Gorok


Berikut salah satu Komentar Pengguna FACEBOOK AKBAR PAKPAHAN 

Innalillahi Wainna Ilaihi Raji'uun...
Telah Syahid DARWIN NST, di RSUD Rantau Prapat. Korban penganiayaan di Rantau Prapat, Sumatera Utara. Beliau dianiaya karena mengundangkan azan di salah satu masjid, lantaran suara azan dianggap mengganggu tidur. Mari aminkan Doa ini ikhwan

Ya Allah gantikanlah kesakitan nya sebelum menghadap-Mu menjadi kenikmatan di syurga-Mu

Dia di bunuh karena meninggikan Asma-Mu dan asma rosul-Mu
Dia di bunuh hanya karena dia meyeru hamba hamba-Mu untuk bersimpuh sujud kepadaMu Aamiinsatu like dan share adalah doa dan kepedulian kitaMoga amal dan dan kabjikannya di terima oleh Allah Ta'ala dan moga si pelaku dapat hukuman yang berat dunia dan akhirat.

==========================================================

Seorang pengurus masjid sekarat digorok orang tak dikenal di dalam masjid Nurul Yakin Dusun Sumber Sari KM 28, Kepenghuluan Balam Sempurna, Inhil, Riau, Kamis (17/12). Hingga kini pelakunya masih belum teridentifikasi. Sementara korban terpaksa dilarikan di Rumah Sakit Rantau Parapat untuk mendapatkan perawatan atas luka serius.

Seperti dikutip dari Pekanbaru MX (Group JPNN), bahwa korban Darwin Lubis selaku Nazir Masjid ditemukan terkapar berlumuran darah di dalam masjid sekitar pukul 05.15 WIB, ketika warga baru saja usai menunaikan salat subuh.


Sontak saja hal ini membuat heboh jamaah yang menyaksikan tubuh Nazir Masjid itu terkulai tak berdaya. Warga sekitar langsung memberi pertolongan, menyelamatkan korban ke Klinik Claudia Bahtera Makmur untuk mendapatkan pertolongan medis.


Namun, akibat luka bacokan di sekitar bagian kepala yang mengalami luka serius, korban selanjutnya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut).


Kapolsek Bagansenembah Kompol Dody Harja Kusuma SH SIK MSi mengatakan, penganiayan tersebut dilakukan pelaku dengan cara menggorok leher korban dengan benda tajam dan pelaku masih dalam penyelidikan.

Pertama kami berita ini di publikasikan oleh seorang pengguna jejaring sosial facebook bernama : IDA LANGSA, berita ini pertama kali saya anggap HOAX karena Ida Langsa ini berdomisili di Aceh. Tapi setelah itu berita ini tersebar begitu cepat dan akahirnya terungkap bahwa ini adalah KENYATAAN dan Pelakunya adalah beragama KRISTEN... 













[






Saat Mengumandangkan Adzan Pengurus Masjid ini Di Gorok














Untuk Mengetahui Berita Selengkapnya Klik LINK di bawah ini

Rantau Parapat | Saat Mengumandangkan Adzan Pengurus Masjid ini Di Gorok

Ular Phiton Besar Di Tangkap Warga Diseret Pakai Sepeda Motor

Sungguh sangat pemberani pemuda ini berhasil menangkap Ular Phiton yang cukup besar, sangkin besarnya ular Phiton tersebut diseret menggunakan Sepeda Motor, biasanya para pemburu ular akan menjualnya kepada penadah yang nantinya kulit dari ular tersebut dijadikan berbagai macam hasil karya seperti Ikat Pinggang, Tas dll. 

Dang tidak jarang juga Dagingnya dapat di komsumsi bagi sebagian yang tidak merasa jijik dengan daging ular tersebut bahkan yang paling serunya adalah Daging ular sering dijadikan jadi TAMBUL untuk minum tuak bagi sebagian suku Batak. 

Berikut Video Warga yang Berhasil Menangkap Ular Phiton tersebut 


Thursday 17 December 2015

Ular Sanca Besar Ditangkap Warga di Gorong-Gorong

Takut akan menganggu / memangsa hewan ternak warga, ketiga warga sepakat untuk menangkap ular sanca besar yang terlihat di gorong-gorong parit, Ular Sanca besar itu berusaha masuk kelobang, tapi sia-sia karena ketiga warga tersebut menarik hingga ular tersebut bisa keluar lalu dimasukkan kedalam karung..

Ketiga Warga ini memang sangat luar biasa dengan menggunakan tangan kosong mereka kompak mengeluarkan Ular Sanca tersebut tanpa melukainya sedikitpun. 

Ular Sanca memang banyak terdapat di Indonesia, karena makan yang begitu banyak seperti Tikus, Ayam, Katak dll, maka perkembangan Ular Sanca di Indonesi sangat cepat.

Berikut ini Aksi Para Warga yang Menangkap Ular Sanca Besar Tersebut. 

 





 


Oknum Polisi Pencuri Ternak Dihajar Warga Sampai Babak Belur

Siapa bilang Penegak Hukum itu taat pada Hukum..?? 
Polisi yang satu ini nekat mencuri Ternak, Nasip apes yang dialaminya ketika hendak mencuri ternak tersebut warga memergokinya sehingga amarah dan emosi warga tidak terbendung sehingga Polisi Tersebut menjadi bulan-bulanan warga sampai babak belur dan berdarah-darah dan minta ampun... 
Polisi Kok Nyolooonngg....
Berikut Videonya..





Wednesday 16 December 2015

Kisah Nyata Bocah 6 tahun terkena Bakaran Minyak Solar Lampu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kisah Nyata Bocah 6 tahun terkena Bakaran Minyak Solar Lampu

Nama Ayah  : Marihot Hutagaol

Pekerjaan : Petani

Usia : 48 tahun

Nama Ibu : Tiomas br. Tamba (+)

Usia : 47 tahun

Nama Korban 1 : Reli Sucipta br. Hutagaol (14 tahun)

Nama Korban 2 : Hamjah Hutagaol (11 tahun)

Nama Korban 3 : Herti Hutagaol (6 tahun)

 

Kejadian ini terjadi pada 15 September 2014 lalu, Herti Hutagaol dan kedua saudaranya yang tinggal di Dusun Tangga Batu Desa Lae Haporas Kec. Siempat Nempu Hilir Kab. Dairi menjadi korban luka bakar minyak lampu solar.

 

Saat ini Herti hidup bersama Ayah dan saudaranya laki-laki dan perempuan. Ibu mereka telah meninggal dikarenakan penyakit Maag dan liver. Meninggal pada tanggal 5 Juli 2014.

 

Luka bakar itu disebabkan oleh minyak solar untuk lampu mereka di desa, Ayahnya sedang mengisi cairan minyak ke dalam botol lampu dan minyak terjatuh, dengan seketika api langsung menyambar 3 anak-anak yang berada didekat ayahnya. Api langsung menyerang wajah, tubuh, tangan, dan kaki korban. Hampir 80 % luka bakar terkena ditubuh si anak. 

 

Kakak dan abangnya yang menjadi korban sudah di rawat keluarga lain dan mengalami trauma berat bahkan mereka menolak untuk kembali ke kampung karena trauma yang begitu berat.

 

Sedangkan Herti tidak ada yang merawatnya dan keadaannya semakin memburuk dikarenakan tidak ada biaya untuk pengobatannya. Ayahnya tidak sanggup untuk membiayai pengobatannya karena untuk makan saja mereka sulit.

 

Orang-orang sekitarnya mengucilkan Herti dan takut bergaul dengannya. Selain luka bakar di wajahnya yang cukup parah, Herti juga mengalami luka yang serius infeksi di bagian tangan dan kepalanya karena kejadian tersebut dan bahkan belum ditanganin olek pihak medis.

 

Sejak kejadian itu mental Herti memburuk dan juga dikarenakan kurangnya perhatian keluarga apalagi ibunya telah tiada. Herti tidak dapat menikmati dunia sekolah.

 

Pada hari Rabu, 09 September 2015 kami membawa Herti untuk ditangani medis. Luka di tangannya masih dalam perawatan dan pihak dokter mengatakan bahwa Herti harus dalam pengontrolan dokter selama 1 minggu. Dan untuk luka bakar di wajahnya, dokter menyarankan untuk operasi plastik dan biayanya cukup besar. 

 

Kami memohon dukungan dari teman-teman semua baik finansial maupun doa. Mari kita sama-sama berjuang untuk masa depan gadis kecil ini. Haruskah masa depannya berhenti sampai disini?

 

Bagi teman-teman yang ingin membantu untuk operasi luka bakar Herti Hutagaol bisa langsung ke rekening BANK BNI saya atas nama FARISA, nomor rekening : 0266473587 atau bisa menghubungi nomor saya di 081370293809.

 

Terima kasih bagi yang sudah berdonasi, segera mungkin saya mengupload donasi yang sudah masuk. Tuhan memberkati.

Kasihan Wajah Bocah Boru Hutagaol ini Berubah secara Tiba-Tiba


Nama Korban : 

1. Reli Sucipta br. Hutagaol (14 tahun)

Nama Korban 

2. Hamjah Hutagaol (11 tahun)

Nama Korban :

3. Herti Hutagaol (6 tahun)

Klik Tulisan Di Bawah ini Untuk Mengetahui Ceritanya

------------------------------------------


KISAH NYATA BOCAH 6 TAHUN KENA

BAKAR MINYAK LAMPU




Tuesday 15 December 2015

Seram Wajah Lelaki ini Seketika Berubah dan Mengeluarkan Darah









Klik Tulisan Dibawah ini untuk melihat kejadiannya

Wahhh.... Wajahnya Berubah Jadi Seram Kok Bisa ya..???

Wajah laki-laki ini berubah menjadi seram

Lihat wajah pria ini! Dalam hitungan menit langsung berubah seram dan penuh darah. Padahal sebelumnya ia baik-baik saja. Kenapa ya?…


Gimana gak berubah seram dan penuh darah, lha wong mukanya jadi samsak tinju dan tendangan orang sekampung. Ya, pria bernama Yanto (40) ini dipukuli puluhan warga Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, karena mencuri sepeda motor Honda Vario CBS BK 6848 AFF milik Lastri Siboro (27), warga Jalan Gereja Kecamatan Medan Barat, yang terparkir di halaman gereja HKBP Sei Agul.


Peristiwa itu terjadi tadi malam jelang Rabu dini hari sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu korban datang ke gereja dekat rumahnya untuk melakukan kegiatan persiapan Natal 2015. Korban lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman gereja. Melihat sepeda motor korban dan suasana sunyi, pelaku lalu menjalankan aksinya.


Apes! Aksi pelaku dipergoki salah seorang jemaat gereja dan meneriakinya maling. Pelaku yang diteriaki melarikan diri dengan sepeda motor yang dicurinya. Aksi kejar-kejaran antara warga yang mendengar dengan pelaku yang membawa sepeda motor korban pun terjadi.


“Braakk!” Pelaku terjatuh setelah menabrak pembatas Jalan Sekip. Warga langsung menangkap pelaku dan menghajarnya hingga babak belur. Usai dihajar, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Baru. “Pelaku sudah diamankan, namun karena lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Medan Barat, maka pelaku kita serahkan ke sana untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo.

 


Penanganan Kasus A Hua Pembacok Polisi di Medan Sangat Lamban

Masih ingat kasus pembacokan anggota Polsek Pancurbatu, Briptu Alfaris, oleh pria etnis Tionghoa, A Hua?

Kejadiannya mulai Bulan Mei 2015 Silam… kasusnya sangat lamban, ada apa ini ya..????

Itu lho… kasus yang sempat membuat polisi itu mengamuk di gedung Sat Reskrim Polresta Medan karena pengusutan kasus pembacokan itu berjalan lamban. Nah, kasus yang terjadi pada Mei 2015 itu akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

A Hua alias Gunawan, warga Jalan Karya Darma, Gg Narai, Kecamatan Medan Polonia itu, akhirnya jadi pesakitan di kursi terdakwa. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), ternyata pembacokan polisi itu disebabkan hal sepele.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kasus ini berawal dari persoalan lalulintas antara Briptu Alfaris yang ditabrak A Hua. Mereka pun terlibat cekcok mulut. Namun kasus tak berhenti sampai di situ. Beberapa jam kemudian, A Hua ditemani A Cong dan Miswa mendatangi rumah Briptu Alfaris sambil menenteng klewang.

A Hua dan kedua rekannya lalu berteriak memanggil Briptu Alfaris. Saat itu Briptu Alfaris memang berada di rumah karena sedang lepas dinas. Mendengar A Hua dan dua rekannya berteriak memanggil namanya, Briptu Alfaris pun keluar rumah.

Belum sempat bertanya, A Hua langsung memukuli wajah dan bagian kepala Briptu Alfaris. Tak sampai di situ, A Cong dan Miswa lalu memegangi kedua tangan Briptu Alfaris. A Hua kemudian mengayunkan klewangnya dan membacok Briptu Alfaris hingga terkapar. Usai memukuli dan membacok Briptu Alfaris, A Hua dan rekannya langsung kabur.

Atas perbuatannya, JPU dari Kejari Medan Shindu Utomo menjerat A Hua dengan Pasal 351 KUHPidana, ancamannya minimal 5 tahun penjara.

Beginilah Wajah Hukum di Indonesia, kalau Rakyat Miskin dan Jelata melakukan hal seperti ini, sudah pasti MATI duluan di pukuli oleh Polisi, tapi kalau yang melakukan itu Warga Tionghoa yang punya uang banyak, jangan sekali-sekali kita berharap demikian. Bebas itu suah pasti, karena Hukum di Indonesia ini di Ukur dengan UANG…. 




Wednesday 9 December 2015

Anggota TNI Tewas di Bunuh OPM di Papua

Pada kemana jendral! Orang yang suka koar2 HAM,NKRI harga mati,paling pancasilais,paling nasionalis ketika saudara kami lagi menjalankan tugas di membramo raya PAPUA disikat teroris OPM yang di sponsori amriki & australia.Selamat jalan saudara semoga segala amal kebaikan saudara di terima di sisi ALLAH#1DesemberKelabu.

 

Itulah kata-kata yang tersebar di Media Sosial dari Abu Faiq yang sudah mencapai 2.456 kali di bagikan pengguna Media sosial.

  Tampak Foto Anggota TNI dubunuh dengan sangat keji oleh OPM

  http://hukumperdatadanpidana.blogspot.co.id/2015/12/anggota-tni-tewas-di-bunuh-opm-di-papua.html

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.co.id/2015/12/anggota-tni-tewas-di-bunuh-opm-di-papua.html

 

 Berbagai macam komentar yang di lontarkan para pengguna Media Sosial seperti :

Abu Faiq mengatakan "Ada sekenario untuk pelepasan PAPUA!"

 

 Arie Dissa Yuandha : NKRI harga mati ... salam hormat kami ... yang bertanggung jawab mereka yg memegang kekuasaan dan jabatan serta wakil Rakyat di Dewan ... inilah akibat kalian mementingkan Harta dan jabatan dari pada memikirkan Bangsa dan Rakyat ... Modus ini seperti Timor leste dan Tahun 66... Bangkit dan bersatulah ... pertahankan Tanah Air dan Kehormatan Bangsa ... Rakyat Bisa !!! Merdeka !!!.

 

Dan masih banyak lagi.

Sungguh ironi memang di kala sekarang ini Para Anggota Dewan yang sibuk dengan Sidang  MKD nya Setya Novanti CS tentang masalah Rekaman dengan Petinggi Freepot yang terletak di Papua, ditambah dengan adanya OPM (Operasi Papua Merdeka) yang sudah lama berlangsung dan tidak kunjung ada solusi yang diberikan oleh Pemerintahan RI. Dan jelas semua kalangan mengetahui bahwa OPM sekarang ini didukung penuh oleh Amerika Serikat dan Australia. 

Dimana Kedaulatan NKRI ini....????

Dimana Petinggi NKRI ini...???

Dimana para Elit Politisi NKRI ini ...?

Semua membuat Slogan "MEMBELA NKRI samapai TITIK DARAH PENGHABISAN"...

ini hanyalah semonorial belaka, hanya tulisan yang tidak mempunyai arti apa-apa....

Masyarakat Indonesia Capek dengan ucapan-ucapan para Elit Politisi yang menduduki kursi pemerintahan, digaji oleh masyarakat, dipercayakan oleh masyarakat TAPI hampir semua PENGHIANAT BANGSA. 

Thursday 29 October 2015

Anggota Dewan Arzetti Bilbina dan Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya Di Grebek di Hotel

Jakarta - Pertemuan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya dengan Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna Malang, Jawa Timur, dihebohkan dengan kabar penggerebekan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo buka suara terkait hal tersebut.


"Harus diadakan penyelidikan, penyidikan, lalu berkasnya dikirim ke otwil atau jaksa militer. Kemudian ke mahkamah militer kemudian disidangkan. Nanti berdasarkan bobot pelanggaran yang dilakukan baru dihukum," ujar Panglima di markas TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10/2015).


Terkait belum ditemukannya kebenaran atas kabar tersebut, Panglima mengingatkan untuk tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Dia mengatakan bahwa seseorang tak dapat ditangkap atau diadili hanya berdasarkan rumor yang beredar.


"Ini semua kita tidak dapat menghukum orang dengan katanya saja atau rumor, tapi harus ada penyelidikan dan penyidikan. Tapi ada aturan di militer apabila ada tentara berzina atau selingkuh dengan anggota militer atau non militer hukuman lainnya berdasarkan hakim, tergantung prosedur yang berlaku," kata Panglima.


Sebelumnya Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengungkap keduanya tepergok bertemu Minggu 25 Oktober pukul 14.30 WIB di kamar hotel. Beberapa anggota TNI masuk ke dalam kamar nomor 18 dan di dalam kamar ada Arzetti dan Dandim yang mengenakan baju dinas sedang berduaan. Kemudian mereka diamankan. Lalu tak lama kemudian, suami Arzetti yang akrab disapa Didiet datang, lalu mereka bertiga dibawa ke markas Denpom V/3 Malang.


Arzetti saat dikonfirmasi telah menampik hal tersebut sebagai penangkapan. Dia juga menampik pertemuan itu dilakukan di dalam kamar. "Jadi di depan kamar ada tempat duduk, terus kita ngobrol di situ," terangnya.


Arzetti merasa tidak ada yang salah dengan pertemuan itu. Dia merasa tak perlu lagi menjelaskan ke publik terkait pertemuan di Hotel Arjuna itu.


"Orang berhak bicara apa, tapi aku kan aman dan tenang-tenang saja karena ada suami yang menemani di samping. Aku di tempat kemarin didampingi suamiku kok," tegasnya.


Sementara Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya mengatakan tak ada yang spesial antara dirinya dan Arzetti Bilbina. Rizeki memanggil anggota DPR dari PKB itu dengan sebutan 'mbak' atau kakak.


"Tidak ada hubungan apa-apa, saya dan Mbak Arzetti itu hanya teman biasa," aku Rizeki di Makodim 0816 Sidoarjo, Jl Lingkar Timur Sidoarjo.

Ribuan Mahasiswa Demo Sampai Malam Di Depan Istana tidak Diliput Media

BEM-SI Hingga Malam Ini Masih Bertahan di Kawasan Monas  Jakarta– Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), masih bertahan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (28/10) malam.


BEM-SI ini pada pagi hingga petang tadi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai telah gagal mengawal negara Indonesia untuk lebih baik, selama pemerintahannya yang genap berusia satu tahun.


BEM-SI juga menggelar Sidang Rakyat, yang menghasilkan beberapa tuntutan, salah satunya adalah, pemerintahan Jokowi-JK dalam 100 hari kedepan, harus mampu memberikan hasil terbaik untuk negeri ini. Jika mereka gagal, maka mahasiswa meminta Jokowi-JK untuk menanggalkan jabatannya.


Aksi BEM-SI ini pada siang hari, bergabung dengan massa buruh, yang menuntut pembatalan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan (RPP Pengupahan), yang dianggapnya menyengsarakan buruh.

Aksi demo gabungan antara Mahasiswa, buruh dan masyarakat ini tidak di liput satupun oleh Media sebagai mana biasanya ketika Demo selalu di demo. Ini adalah salah satu bukti bahwa Media Televisi di Indonesia ini sudah di Permainkan oleh pemrintahan sekarang.  


Inilah Demo Mahasiswa yang tidak di Liput Oleh Media Televisi


Para Mahasiswa Menuntut 1 Tahun pemerintahan Jokowi yang Gagal Total untuk mundur


Mahasiswa dan Buruh Kompak Demo untuk menunut Jokowi Mundur


Demo Gabungan Mahasiswa dan Buruh juga Masyarakat menuntut Jokowi Mundur 
Demo Mahasiswa dan Buruh juga masyarakat berlangsung sampai malam hari 
tapi tidak di liput oleh Media 

Thursday 22 October 2015

DUA ANGGOTA BRIMOB PENCURI KERETA DI PEKANBARU BABAK BELUR

Pada hari Senin (19/10/2015) pagi, sekitar pukul 06.05 WIB. Dua anggota Brimob Polda Riau berinisial Brigadir S (37) dan Brigadir BN (30), babak belur dihakimi massa karena tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Gelugur, Gang Gelugur Nomor 1 Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Informasi yang dirangkum merdeka.com, peristiwa itu berawal saat kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Nopol BM 3144 AS warna putih merah yang diparkir pemiliknya di lokasi tersebut.


Kedua anggota Brimob berinisial Brigadir S dan Brigadir BN itu dipergoki oleh Candra, pemilik sepeda motor yang saat itu berada di dalam rumah. Saat korban masuk ke dalam rumah dia mendengar sepeda motor miliknya dihidupkan oleh seorang pelaku.


Melihat gelagat mencurigakan, korban lalu keluar rumah kemudian melihat pelaku hendak membawa sepeda motornya. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dengan seorang anggota Brimob itu, namun korban mendorong pelaku hingga terjatuh dan meneriakinya maling.

Dua Anggota Brimob Pencuri Kereta


"Waktu itu Candra langsung keluar rumah dan mendorong pelaku hingga terjatuh sambil meneriakinya maling," kata Ari, salah seorang warga setempat.


Khawatir ketahuan warga lainnya, anggota Brimob itu panik lalu berusaha kabur menuju temannya yang telah menunggunya di atas sepada motor Honda Supra Nopol BM 4270 NC yang mereka kendarai.


Puluhan warga yang mendengar teriakan maling dari pemilik motor langsung mengepung pelaku. Tak ayal, Brigadir BN dan Brigadir S langsung digebuki warga yang tidak mengetahui profesi keduanya.


Ketua RT setempat yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya. Kemudian menanyakan identitas keduanya. Setelah diinterogasi ketua RT, keduanya mengaku sebagai anggota Brimob Polda Riau.


Kemudian ketua RT menghubungi Propam Polda Riau untuk menjemput kedua pelaku guna menghindari amukan massa. Propam Polda Riau yang mendapat kabar adanya dua anggota Brimob melakukan pencurian sepeda motor langsung cepat menjemput dan mengamankan keduanya.

Monday 19 October 2015

Demo Depan Istana 4 Aktivis PMII Masuk RS, Beberapa Orang Hilang

Bentrokan polisi dengan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tak terhindarkan. Hal itu terjadi setelah massa PMII berusaha merangsek masuk ke arena halaman Istana Merdeka, Senin siang (19/10/2015).


Humas PMII Suci Makbullah mengungkapkan polisi yang menjaga jalannya aksi justru bertindak brutal saat berusaha membubarkan aksi dari halaman depan istana. Akibatnya, kata, Suci, sejumlah orang babak belur dan harus dibawa ke rumah sakit.


“Sebanyak 4 orang masuk rumah sakit, puluhan luka-luka, Ketum PC PMII Jakpus remuk diinjak-injak polisi, dan beberapa orang masih belum ditemukan keberadaanya,” ujar Suci kepada TeropongSenayan di depan istana negara, Jakarta, Senin (19/10/2015).


Sesaat sebelumnya, saat berorasi pada aksi demontrasi itu, Sekjend PMII Abdul Harris Walli mengatakan setahun menjadi Presiden, Jokowi ternyata hanya memberikan ilusi. Nyaris tidak ada kerja yang nyata bagi masyarakat yang telah memilihnya.


“Konsepsi-konsepsi yang ditawarkan hanya berupa ilusi permainan mata dan permainan daya ingat masyarakat. Rakyat hanya merasakan konsep ilusi yang dibungkus dengan baik,” ungkap Abdul Harris Walli.


Menurut Harris, Jokowi yang pada awalnya merupakan stimulus spirit baru dan harapan kolektif bangsa. Namun ternyata masyarakat dan bangsa ini belum benar-benar merasakan harapan itu.


PB PMII, kata Harris akan mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan amanat rakyat. Ia membacakan sejumlah tuntutan agar supaya dapat menjadi perhatian pemerintah ke depan.


“Pertama, Tinjau ulang proyek pembangunan infrastruktur yg berasal dari hutang luar negeri. Kedua, Stabilkan nilai tukar Rupiah. Tolak impor pangan, Wujudkan kedaulatan Pangan,” papar Harris.


Ketiga, PMII minta dilakukan percepat serapan APBN dan cabut izin perusahaan pelaku pembakaran hutan. Keempat, percepat perubahan RUU KUHP. Kelima, perkuat pendidikan agama di setia level pendidikan.


Selanjutnya, keenam, berikan akses pendidikan tiggi seluas-luasnya untuk masyarakat tidak mampu. Ketujuh, wujudkan kedamaian beragama, negara harus menjamin hak beragama setiap warga Negara. “Dan kedelapan, usut tuntas kasus atas nama agama khususnya di Tolikara Papua dan Singkil Aceh,” ungkap Abdul Harris Walli.

Surat Untuk Bapak Jokowi Dan Ibu Rini Soemarno (Kado 1 Tahun Pemerintahan)

SURAT UNTUK BAPAK JOKOWI DAN IBU RINI SOEMARNO
(KADO 1 TAHUN PEMERINTAHAN)


Selamat pagi/siang/sore/malam, Pak Jokowi dan Bu Rini.
Semoga bapak dan ibu tetap sehat meski saya yakin anda berdua pasti super sibuk.
Banyak sekali urusan yang membuat bapak dan ibu terpaksa terlibat di dalamnya.

Bagi-bagi sembako dan kartu sakti pun harus pak Jokowi yang turun langsung.
Belum lagi Pak Jokowi pasti sibuk mempersiapkan kunjungan ke Amerika Serikat dan sarapan bersama dengan pucuk pimpinan eksekutif (CEO) Freeport Mc Moran, di Washington DC dan makan malam bersama CEO Apple. Tentu semua itu menyita pikiran bapak, bagaimana membuat para CEO perusahaan asing itu bisa “ramah” menyambut kedatangan bapak.

Begitu juga dengan Bu Rini, kantor Pelindo II digeledah Bareskrim pun, harus bu Rini yang menelpon Kapolri.
Belum lagi Ibu Rini harus kerja keras agar proyek kereta cepat kerja sama dengan china bisa berjalan sesuai rencana.

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini, besok tepat 1 tahun pak Jokowi dilantik dan setahun kurang seminggu bu Rini dilantik jadi Menteri BUMN.
Ada sebuah tanya dari saya, rakyat biasa yang merasa miris, ngeri dan prihatin dengan masa depan beberapa BUMN cemerlang di negeri ini.
Sejak bu Rini menggandeng 3 bank BUMN untuk mendapatkan hutang dari China, sumpah hati saya teriris, kenapa ibu tega MENGGADAIKAN 3 bank BUMN itu?

Maaf saya gunakan terminologi “GADAI” sebab sependek pengetahuan saya yang awam, hal itu mirip sistem gadai.
Ibu membawa 3 bank BUMN, lalu mendapatkan pinjaman/HUTANG yang langsung cair saat itu juga, USD 3 MILYAR atau setara Rp. 43,28 TRILYUN.
Masing-masing bank mendapat USD 1 M atau Rp. 14,426 T.

UNTUK APA PINJAMAN ITU, Bu Rini?
3 Bank itu tak bisa menggunakannya untuk hal lain, sebab DIKHUSUSKAN UNTUK PEMBIAYAAN PROYEK INFRASTRUKTUR!!
Dan lebih khusus lagi : PROYEK INFRASTRUKTUR YANG KONTRAKTOR-nya ASAL CHINA.
Saya tak mau menyebut investor, sebab sejatinya mereka BUKAN INVESTOR.
Investor datang dengan membawa MODAL, sementara yang ini modalnya disiapkan oleh 3 bank BUMN, lewat HUTANG yang dikucurkan China.

Lalu kemana dana pengalihan subsidi BBM, Pak Jokowi?!
Bukankah 17 Nopember 2014 ketika bapak mencabut subsidi BBM, KONON KATANYA dana subsidi akan DIALIHKAN UNTUK MEMBIAYAI INFRASTRUKTUR??
Untuk itulah kami, rakyat, diminta untuk bersabar dan nrimo.
Tapi kenapa setiap kali bapak menambah hutang luar negeri, selalu saja alasannya untuk membiayai proyek infrastruktur, yang kami tak pernah tahu proyek infrastruktur apa yang akan direalisasikan dalam waktu dekat?!
Bukankah ribuan km jalan toll yang diresmikan pak Jokowi itu sudah dibangun sejak jaman pak SBY?

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Menurut data yang saya dapat dari Kompas edisi 7 Nopember 2014, asset 3 bank BUMN sbb :
1. Bank Mandiri = Rp. 798,19 Trilyun
2. Bank BRI = Rp. 705,29 Trilyun
3. Bank BNI = Rp. 408,05 Trilyun

Kalau di konversi ke US dolar menggunakan kurs pada saat itu (Rp. 12.000,00/USD) maka nilai asset Bank Mandiri = USD 66,515 M ; BRI = USD 58,774 M ; BNI = USD 34,004 M.

Kalau menggunakan kurs sekarang (Rp. 14.000,00/USD) dengan asumsi assetnya tidak meningkat, maka Bank Mandiri = USD 57,014 M ; BRI = USD 50,378 M ; BNI = USD 29,146 M.
Lalu kenapa bank-bank itu HARUS BERHUTANG USD 1 M?!

Jangan bilang 3 bank itu kesulitan likuiditas, sebab 3 bank itu “dipaksa” MENERIMA HUTANG yang peruntukannya hanya bagi pembiayaan proyek infrastruktur.
Bagi bank Mandiri, pinjaman itu hanya senilai 1,81% saja dari nilai assetnya.
Bagi Bank BRI, pinjamannya hanya 2,05% saja dari nilai asset dan bagi BNI hanya 3,54% saja dari nilai asset.
Jadi sesungguhnya bank-bank BUMN itu kalau hanya untuk menjalankan business-nya as usual TIDAK BUTUH HUTANG DARI CHINA!

*** *** ***

Kenapa bank-bank China tidak langsung saja mengucurkan kredit kepada kontraktor yang akan menggarap proyek tersebut?!
Apakah bank-bank China sendiri tak yakin kontraktor yang menggarap memiliki asset yang cukup untuk jadi jaminan kredit?!
Ataukah bank-bank di China sendiri ragu proyeknya akan feasible dan pinjaman modal bisa kembali dengan lancar sesuai batas waktunya?!

Lalu kenapa 3 bank BUMN itu harus DIKORBANKAN?!
Tidakkah Pak Jokowi dan Ibu Rini takut kalau sesuatu yang diluar dugaan terjadi, semisal proyek tak berjalan sesuai perkiraan, atau kontraktornya wan-prestasi, bukankah 3 bank BUMN itu yang HARUS MENANGGUNG HUTANG kepada China?!

Tidakkah Pak Jokowi dan Ibu Rini ngeri jika 3 bank yang sudah pasti BERDAMPAK SISTEMIK itu dijadikan jaminan hutang?!
Tidakkah bapak dan ibu ingat, simpanan mayoritas perusahaan2 BUMN dan BUMD ada di bank2 pelat merah tersebut?
Uang rakyat juga disimpan disitu, uang BPJS Kesehatan, uang BPJS Ketenagakerjaan juga disana, uang pensiunan PNS pun ada disitu.
Sudahkah Pak Jokowi dan Ibu Rini pikirkan semuanya dengan baik-baik dan matang?!

*** *** ***

Kini, anda pun memaksakan proyek kereta cepat, lagi-lagi dari China, yang menawarkan selesai 2018, persis di tahun “pemanasan” jelang Pemilu dan Pilpres 2019.

Konsorsium 4 BUMN diminta MEMBIAYAI proyek yang konon katanya B to B (business to business) tanpa melibatkan dana Negara.
Konsorsium 4 BUMN itu adalah PT. WIKA (Wijaya Karya), PT. Jasa Marga, PT. KAI dan PTPN VIII.
Nilai investasinya fantastis : sekitar USD 5,5 M atau sekitar Rp. 78 T!!!

Konsorsium 4 BUMN itu harus menyetor equity 25% dari nilai investasi, kira-kira Rp. 19,5 T.
Lalu konsorsium 4 BUMN itu masih HARUS BERHUTANG lagi, sebab sisa biaya investasi yang 75%, yaitu sekitar Rp. 58,5 T, lagi-lagi berupa PINJAMAN PEMERINTAH CHINA KEPADA KONSORSIUM 4 BUMN dengan tenor (jangka waktu) 60 th, ya, ENAM PULUH TAHUN!!
Lagi dan lagi, BUMN-BUMN potensial DIIJINKAN BAHKAN DISURUH BERHUTANG demi proyek mercusuar!!

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Anda berdua masih ingat lagu “INDONESIA PUSAKA” yang diajarkan sejak SD dulu? Let’s sing…

“Indonesia tanah air beta..., pusaka abadi nan jaya….
Indonesia sejak dulu kala slalu dipuja-puja bangsa….
Disana tempat lahir beta…, dibuai dibesarkan Bunda…
Tempat berlindung di hari tua…, sampai akhir menutup mata…”

Belakangan ini lagu itu terus terngiang-ngiang di telinga saya dan membuat saya miris tiap mendengar bait terakhirnya.

Pak Jokowi dan Bu Rini, tidakkah anda sadari bahwa Indonesia itu BUKAN MILIK KITA yang hidup sekarang? Indonesia adalah “PUSAKA” atau warisan yang kita terima dari para pendahulu kita yang dulu memperjuangkan tegaknya kemerdekaan. Dan nanti, sepeninggal kita, tanah air ini pun akan jadi pusaka, yang kita wariskan pada generasi setelah kita.
“Indonesia tanah air beta, PUSAKA ABADI nan jaya”.

Lalu kenapa harus MEWARISKAN HUTANG hingga jangka watu 60 tahun untuk anak dan cucu kita 2 generasi ke depan?!
Sadarkah anda pak Jokowi dan ibu Rini, bayi-bayi yang baru lahir pada saat anda berdua dilantik, akan ikut menanggung hutang itu sampai mereka jadi kakek2 dan nenek2 di usia 60 tahunan.

Ingatkah anda berdua, bahwa pendahulu anda, ibu Megawati Soekarnoputri dulu pun meninggalkan beban yang harus ditanggung oleh satu generasi?!
Akibat adanya Instruksi Presiden No. 8/ 2002 tanggal 30 Desember 2002, maka diberikanlah Surat Keterangan Lunas (SKL) yang dikenal dengan kebijakan Release and Discharge.
SKL itu membuat kasus BLBI dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Agung di masa itu
SKL diberikan pemerintah Megawati kepada konglomerat konglomerat hitam yang hanya membayar sebagian kecil dibandingkan total hutangnya, sehingga NEGARA DIRUGIKAN sebesar Rp. 138 TRILYUN, yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk bunga obligasi rekapitalisasi di APBN SAMPAI TAHUN 2033!!
Artinya ibu Megawati MEWARISKAN BEBAN itu kepada kami SELAM 30 TAHUN, sementar para konglo hitam ongkang-ongkang kaki menikmati kucuran dana BLBI yang mereka larikan ke bank-bank di luar negeri!
Apakah anda berdua ingin MEMECAHKAN REKOR WARISAN HUTANG bagi anak-cucu, kalau dulu bu Mega mewariskan 30 tahun, anda berdua ingin mewariskan 60 tahun?

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Dulu kami diam ketika INDOSAT DIJUAL (tahun 2002).
Dulu kami tak tahu ketika BCA dilego (BCA sempat dimiliki Pemerintah sebagian sahamnya pasca krisis moneter 1998, sebelum akhirnya dijual tahun 2002).
Kini kami hanya bisa GIGIT JARI, ketika tahu valuasi nilai assetnya sekarang.

Indosat dijual (2002) dengan harga HANYA USD 627 juta, atau setara dengan Rp. 5,6 T (kurs saat itu 1 USD = Rp. 8.900-an).
Sekarang nilai asset Indosat per 30 Juni 2015 senilai Rp. 58,69 T alias sudah bengkak menjadi LEBIH DARI 10 x LIPAT HARGA JUALNYA !

BCA dijual (2002) dengan harga HANYA USD 425 juta, atau setara dengan Rp. 5,34 T saat itu.
Kini, nilai asset BCA pada kwartal I tahun 2015 sudah menjadi Rp. 557,44 T alias sudah melambung jadi 71,5 x LIPAT HARGA JUALNYA !

Akankah nanti nasib 3 bank BUMN akan menyusul BCA karena proyek-proyek infrastrukturnya tak berjalan sesuai rencana dan tak memberikan return dan profit seperti yang diharapkan?!
Akankah nanti nasib 4 BUMN yang disuruh mendanai kereta cepat bikinan China, juga akan sama dengan Indosat?!
Akankah nanti Pemerintah terpaksa menyuntikkan PMN besar-besaran yang lagi-lagi itu duit rakyat, atau terpaksa melego sahamnya dan kehilangan kepemilikan di BUMN-BUMN potensial tersebut?!

Pak Jokowi dan Ibu Rini,
Ingatlah, anda hanya diberi AMANAH UNTUK MENGELOLA asset-asset Negara demi kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
BUKAN menjadikan asset-asset bangsa sebagai JAMINAN HUTANG yang harus dibayar puluhan tahun oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ingat Pak Jokowi dan Bu Rini, anda hanya menjabat selama beberapa waktu saja.
Tapi jika anda salah ambil keputusan, 250 juta rakyat yang sekarang hidup dan anak-anak yang akan terlahir tahun-tahun ke depan, akan terus menanggung dampaknya!

Pernahkah anda berdua renungkan bahwa jabatan yang anda emban bisa berakhir kapan saja?
Bisa 4 tahun lagi, atau 4 bulan lagi, bisa saja 4 hari lagi, bahkan bisa 4 jam lagi.
Jika TUHAN Yang Maha Berkehendak menarik kembali kekuasaan yang DIA pinjamkan, mencabut kemuliaan pada seorang manusia, niscaya apa saja bisa terjadi kapan saja.
Tapi…, Indonesia ini milik 250 JUTA RAKYAT-nya, yang berharap tanah airnya bisa jadi “tempat berlindung di hari tua” bagi mereka.
Yang mereka impikan jadi tempat yang aman, nyaman dan damai “sampai akhir menutup mata”.


Apa yang terjadi kalau nanti bank-bank BUMN itu sampai berpindah kepemilikan kepada China?
Tidakkah anda berdua masih ingat bagaimana nasib nasabah bank Century yang tak jelas uangnya?
Mereka harus berdemo, meski usia sudah tua.
Akankah nanti kami, jutaan nasabah bank-bank BUMN terpaksa harus mengemis belas kasihan pada China?!
Haruskah para pensiunan nanti tak tenang di hari tuanya?!

Pikirkan sekali lagi Pak Jokowi dan Ibu Rini, apa kita benar-benar sudah butuh kereta cepat?
Apa kita-benar-benar butuh china untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur? Tak bisakah itu digarap BUMN-BUMN kita sendiri?
Atau menarik INVESTOR asing yang benar-benar berniat untuk investasi, bukan mau enaknya jadi kontraktor tapi minta modal disediakan.

Indonesia adalah harapan kami satu-satunya. Kami lahir disini dan kelak pun ingin mati disini.
Kami tak punya tempat pelarian, kami tak menyimpan uang kami di bank luar negeri, kami tak berinvestasi property di luar negeri, yang sewaktu-waktu bisa jadi tempat kami melarikan diri kalau terjadi apa-apa di Indonesia.

TIDAK!!!
Bagi kami, INDONESIA adalah “tempat berlindung di hari tua…, sampai akhir menutup mata.”
Bukannya “tempat bayar hutang di hari tua…, sampai akhir menutup mata.”


Selamat merayakan 1 tahun kepemimpinan anda, ingatlah, apapun keputusan anda yang membebani kami rakyat biasa, kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Selamat berpikir, mikir, mikir, mikir baru kerja!

Wednesday 14 October 2015

Rizal Ramli Menteri Maritim Lawan Jokowi Atas Perpanjangan PT. Freeport

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terlihat melawan Presiden Jokowi dengan mengkritik perpanjangan PT Freeport. Padahal berdasarkan keterangan dari Menteri ESDM Said, perpanjangan kontrak dengan PT Freeport sesuai dengan arahan Presiden.


Demikian dikatakan pengamat politik Zainal Abidin dalam keterangan kepada intelijen, Selasa (13/10). “Rizal Ramli nampaknya sedang melawan Jokowi dengan kasus Freeport. Ini bagian permainan Rizal untuk meraih simpati dari rakyat,” ungkap Rizal.


Kata Zainal, sikap Rizal Ramli yang berseberangan ini bisa memunculkan ketidakkompakkan sesama anggota kabinet. “Kalau sikap Rizal Ramli ini terus dilakukan, ada kemungkinan direshuffle,” papar Zainal.


Selain itu, Zainal melihat Rizal Ramli yang pernah mendeklarasikan sebagai capres menganggap Jokowi itu bukan sebagai Presiden. “Mungkin saja dalam pandangan Rizal Ramli, Jokowi itu bukan seorang Presiden. SBY saja dilawan. Padahal kapasitas SBY sama Jokowi lebih kuat SBY,” ungkap Zainal.


Menurut Zainal, ada kemungkinan Rizal Ramli ada agenda politik dengan membuat pernyataan kontroversi. “Saya tidak tahu persis agendanya tetapi kalau saya lihat pernyataan Rizal dan selalu dimuat di media menjadikan ia populer dibandingan dengan menteri lainnya. Mungkin saja cara komunikasi Rizal Ramli seperti itu,” papar Zainal.


Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah memperpanjang kontrak dengan PT Freeport sampai 2041 sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.


“Tidak mungkin saya mengambil keputusan strategis tanpa konsultasi dan arahan Bapak Presiden,” tegas Sudirman.

 

Sungguh sangat di sayangkan ketika Kampanye Jokowi mengatakan tidak akan menjual/memperpanjang kontrak aset-aset Negara yang merupakan sumber pendapatan Negara, Termasuk PT. Freeport yang merupakan Tambang tersebesar di Dunia sebagai penghasil Emas, Logam, Nikel, Tembaga, dll.

 

Monday 12 October 2015

Inilah Beberapa Point Usulan Revisi UU KPK Yang Akan Membubarkan KPK

INILAH BEBERAPA POIN USULAN REVISI UU KPK YANG KONTROVERSIAL.


1. Umur KPK dibatasi hanya 12 tahun

Pasal 5 dan pasal 73 revisi UU KPK ini menyebutkan secara spesifik bahwa usia KPK hanya 12 tahun sejak revisi UU KPK disahkan.

Menurut KPK, tidak perlu dilakukan pembatasan masa kerja KPK. Sebab, pasal 2 angka 2 TAP MPR No. 8 tahun 2001 mengamanatkan pembentukkan KPK dan tidak disebutkan adanya pembatasan waktu.


2. KPK tidak lagi miliki tugas dan kewenangan lakukan penuntutan

Revisi UU KPK menghapuskan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan. Hal ini tercantum dalam pasal 53 revisi UU KPK.


Implikasi dari pasal ini adalah KPK tidak lagi memiliki kewenangan menuntut, dan proses penanganan perkara di lembaga antirasuah akan diserahka kepada kepolisian.


3. KPK kehilangan tugas dan kewenangan monitoring

Selain hilangnya penuntutan, revisi UU KPK juga menghilangkan tugas KPK dalam melakukan monitoring.


4. KPK hanya bisa tangani perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 50 miliar ke atas

Ini berarti bahwa KPK harus menyerahkan penyidikan kepada kepolisian dan kejaksaan.


Menurut ICW, jika berkaca dari UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang berlaku sekarang, nilai kerugian negara yang ditentukan bagi KPK hanya sebesar Rp 1 miliar.


Dengan angka ini, ada banyak perkara korupsi besar (grand corruption) yang juga berhasil diungkap oleh KPK.


Menurut KPK, pembatasan ini tidak mendasar karena lembaga ini fokus kepada subyek hukum, bukan pada kerugian negara.


5. KPK lebih diarahkan pada tugas pencegahan Korupsi

Diatur dalam pasal 1 angka 3, yang berbunyi:


"Pemberantasan korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui koordinasi, supervisi, monitoring penyelenggaraan negara yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi."


6. KPK tidak dapat membuat perwakilan di daerah provinsi

Dalam UU KPK yang saat ini berlaku, pasal 16, KPK memiliki kewenangan untuk membentuk kantor perwakilan di daerah provinsi.


7. KPK harus mendapatkan izin ketua pengadilan untuk lakukan penyadapan

Izin penyadapan ini diatur dalam pasal 14 ayat 1 huruf a RUU KPK. Pada intinya, mewajibkan KPK untuk memperoleh izin penyadapan dari ketua Pengadilan Negeri.


Menurut KPK, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2003, MK menyatakan bahwa kewenangan penyadapan KPK tidak melanggar konstitusi sehingga perlu dipertahankan.


Dan selama ini kewenangan menyadap sangat mendukung keberhasilan KPK memberantas korupsi. Jika dicabut, akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.


8. KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi

Salah satu keistimewaan KPK saat ini adalah tidak adanya mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan juga penuntutan (pasal 40 UU KPK).


Menurut ICW, hal ini adalah salah satu parameter yang menjamin kualitas penanganan perkara di KPK yang harus dipastikan sangat matang.


9. KPK tidak bisa melakukan rekrutmen pegawai secara mandiri

Pasal 25 ayat 2 revisi menyebutkan bahwa KPK tidak bisa melakukan rekrutmen pegawai mandiri.


Yang dapat menjadi pegawai KPK adalah pegawai negeri yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.


Menurut KPK, lembaga ini harus diberikan kewenangan rekruitmen pegawai mandiri, termasuk mengangkat penyelidik, penyidik, penuntut umum. Mereka diangkat langsung oleh pimpinan KPK berdasar kompentensi bukan status sebagai polisi atau jaksa.


10. KPK wajib lapor ke kejaksaan dan Polri ketika tangani perkara korupsi

Pasal 52 menyebutkan bahwa KPK wajib memberi notifikasi (pemberitahuan) kepada kepolisian dan kejaksaan ketika menangani perkara korupsi.


Kewajiban ini menempatkan KPK dalam posisi di bawah kejaksaan dan kepolisian, karena dalam revisi UU ini, kewajiban tersebut hanya ada bagi KPK, tapi tidak bagi kejaksaan dan kepolisian.


11. KPK tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri

Serupa dengan definisi pegawai KPK yang disebutkan dalam pasal 25 ayat (2) revisi UU KPK, ke depannya penyelidik dan penyidik KPK pun dibatasi hanya dapat dipilih dari unsur kepolisian dan kejaksaan, berdasarkan usulan dari masing-masing lembaga, sebagaimana disebutkan dalam pasal 41 ayat (3) revisi UU KPK.


12. Pemberhentian penyelidik dan penyidik harus berdasarkan usulan kejaksaan dan Polri

Selain pengangkatan penyelidik dan penyidik yang harus didasarkan oleh usulan kejaksaan dan Polri, pasal 45 ayat (1) revisi UU KPK menyebutkan pula bahwa pemberhentian penyelidik dan penyidik juga harus didasarkan oleh usulan dari kejaksaan dan Kepolisian.


13. Pimpinan KPK berumur sekurangnya 50 tahun

Berdasar pasal 30 revisi UU KPK, salah satu syarat menjadi pimpinan KPK adalah berumur sekurang-kurangnya 50 tahun dan setinggi-tinginya 65 tahun.


14. Dewan Kehormatan

Kewenangan dari Dewan Kehormatan sangat besar, salah satunya adalah kewenangan melakukan pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap sebagai pegawai KPK.


15. Dewan Eksekutif

Revisi UU KPK menambahkan satu lagi bagian dari organisasi KPK yaitu, Dewan Eksekutif. Seperti disebutkan dalam pasal 23 ayat 6 RUU KPK, keberadaan anggota Dewan Eksekutif yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ada kekhawatiran dari kalangan aktivis antikorupsi, dewan eksekutif adalah titipan Istana

KORUPTOR BUPATI TOBASA KASMIN SIMANJUNTAK BURONAN

Dikutip dari Beritasumut. com : Putusan ini diwarnai disenting opinion. Seorang anggota majelis hakim, yaitu Ahmad Drajat, berpendapat menghukum Kasmin dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Kasus ini ditengarai merugikan negara sekitar Rp4,4 miliar. Sejak di penyidikan, Kasmin tidak ditahan. 

 

Dan malah sekarang Sang Koruptor tersebut hanya di putus hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara. Itupun Kejaksaan dan Kepolisian kecolongan sehingga sang koruptor masih melanggang buana. 

 

Dalam putusannya, majelis hakim juga tidak memerintahkan penahanan, sehingga Kasmin untuk sementara masih melenggang bebas keluar Pengadilan Tipikor Medan dikawal sejumlah pendukungnya pada waktu itu.

 

Pun begitu sang Koruptor Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Masuk DPO Kejaksaan.

 

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Bupati Toba Samosir (Tobasa) nonaktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak. 

 

Kasmin dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Medan pada Agustus silam. 

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Balige Haris Fadhillah, melalui telepon, Senin (12/10/2015), mengatakan penerbitan surat DPO untuk Kasmin lantaran pihak kejaksaan kesulitan mencari keberadaan Kasmin. 

 

Menurutnya sudah dua kali pihak kejaksaan menjemput Kasmin, ke rumah pribadi maupun ke kediaman orang tuanya, namun Kasmin tidak kunjung berada di rumah. 

 

Kasmin juga pernah berjanji akan datang sendiri ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, namun setelah ditunggu Kasmin tak juga kunjung datang. 

 

Sehingga atas petunjuk pimpinan, pihak kejaksaan memutuskan memasukkan Kasmin dalam DPO pada pekan lalu. 

 

Lebih lanjut Haris Fadhillah, mengatakan perintah penahanan terhadap Kasmin merupakan perintah Hakim Pengadilan Tinggi Medan atas banding yang diajukan jaksa terkait status penahanan Kasmin. 

 

Sebab pada saat putusan di tingkat pertama tidak jelas status penahanannya. Sementara untuk putusan banding terkait pokok perkara, menurut Haris belum diputus. 

 

Sebelumnya, Kasmin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara.

Setelah Jokowi Tolak Bantuan Singapura, Malaysia Sekarang Kembali Mengemis

Indonesia kembali menolak bantuan Singapura dan Malaysia buat memadamkan kebakaran hutan yang mengamuk di Sumatera dan Kalimantan. Jakarta beralasan, bantuan yang ditawarkan tidak signifikan.


Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Singapura misalnya cuma menawarkan satu helikopter Chinook. "Kecuali ngasihnya 20 atau 30 unit," Indonesia tidak akan menerima, ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia.

Kebakaran Hutan Indonesia Kembali Tolak Bantuan Singapura

Indonesia menepis kritik jiran ihwal kabut asap dan menegaskan tidak memerlukan bantuan dari Singapura dan Malaysia. Presiden Jokowi mengatakan pihaknya butuh waktu tiga tahun buat mengatasi masalah kebakaran hutan.

Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Singapura misalnya cuma menawarkan satu helikopter Chinook. "Kecuali ngasihnya 20 atau 30 unit," Indonesia tidak akan menerima, ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia. 


Indonesia mengerahkan 25 unit pesawat buat pemadaman api dan penyemaian awan. Singapura dikatakan menawarkan satu uni helikopter, tapi ditolak oleh pemerintah

Sementara itu Presiden Joko Widodo menyanggah kritik ihwal ketidakmampuan Indonesia menangani kabut asap. Menurutnya Indonesia telah "mengerahkan semuanya" buat mengatasi masalah tersebut. "Tapi ini perlu waktu. Perkiraan saya hingga tiga tahun," ujarnya kepada BBC.


"Presiden memerintahkan agar upayanya dipercepat sehingga kebakaran di Kalimantan dan Sumatera bisa segera dipadamkan," ujar juru bicara BNPN, Sutopo Purwo Nugroho. Rampangilei sebelumnya menetapkan tenggat waktu satu bulan untuk pemadaman api.


BNPB, TNI dan Basarnas mengerahkan 25 pesawat untuk memadamkan api dan menyemai awan buat memancing hujan di Sumatera dan Kalimantan. Sejauh ini kabut asap telah menyebabkan gangguan pernafasan pada sekitar 177.000 penduduk di tujuh provinsi. Lebih dari 44.000 korban berada di provinsi Riau. 

Dan setelah berselang lama api tidak kunjung padam, malah bertambah parah dan sampai menelan korban nyawa, dan penyakit Ispa...  

TAPI...... SETELAH ITU JOKOWI MENGEMIS JUGA KENEGARA TETANGGA

Setelah bergeming lama, Indonesia akhirnya meminta bantuan internasional untuk mengatasi kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. "Kita kemarin sudah minta bantuan (ke beberapa negara) dan dibantu dari Singapura dalam proses, Rusia, Malaysia, Jepang," ujar Presiden Jokowi kepada harian Kompas.


Bencana asap yang berawal dari praktik pembakaran hutan buat membuka lahan itu perlahan menjadi situasi permanen buat beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah di Provinsi Riau misalnya terpaksa meliburkan sekolah sejak lebih dari sebulan. Sekitar 300.000 penduduk diyakini menderita gangguan saluran pernafasan akibat kabut asap.


Sejauh ini pemerintah di Jakarta telah menerjunkan 25.000 personal ke lokasi kebakaran. Selain itu, puluhan pesawat pemadam terbang setiap hari buat menyiram air dan membenih awan. Pemerintah sendiri memberi tenggat hingga akhir Oktober buat memadamkan hutan.


Rencananya Malaysia mengirimkan pesawat amfibi Bombardier CL415MP. Sementara Rusia sepakat meminjamkan pesawat multifungsi Beriev Be-200. Singapura sebelumnya telah bersedia mengirimkan tiga pesawat yang khusus dimodifikasi buat mengangkut air.

 

Dan kalaulah seandainya pas pertama kali Negara Tetangga menawarkan bantuan karena memang bencana nasional, saya rasa api akan cepat padam, bayangkan berapa negara yang kala itu yang ingin memberikan bantuan pemadakam api, tapi Jokowi mingkin merasa minder, dan akhirnya sampai menelan Jiwa dan penyakit ispa yang seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi.